Minggu, 11 Maret 2012

API UNGGUN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN

I.     PENDAHULUAN
1.   Api unggun merupakan salah satu bentuk kegiatan di alam terbuka khususnya pada malam hari.  Pada mulanya api unggun di pakai sebagai tempat pertemuan disamping sebagai penghangat badan dan menjauhkan dari gangguan binatang buas .

2.   Pada kegiatan kepramukaan api unggun dilaksanakan dalam acara hiburan dengan suasana yang riang gembira.

3.   Tujuan diselenggarakan api unggun adalah untuk mendidik sehingga menumbuhkan keberanian dan kepercayaan pada diri sendiri melalui cara berpentas.

PELANTIKAN SEBAGAI ALAT PENDIDIDIKAN

I.     PENDAHULUAN
Upacara pelatinkan merupakan serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya.

II.   MATERI POKOK
1.   Tujuan upacara pelantikan
      Upacara pelantikan bertujuan agar para pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya untuk dapat menerima pengaruh pembinanya dalam upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada tuhan YME, peduli pada: tanah air, bangsa, masyarakat,alam linkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka.

UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN

I.     PENDAHULUAN
        Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.

UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN



I.     PENDAHULUAN
        Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.

SYARAT DAN TANDA KECAKAPAN UMUM (SKU/TKU), SYARAT DAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK/TKK), SYARAT DAN TANDA PRAMUKA GARUDA (SPG/TPG) SERTA CARA MENGUJINYA.

I.     PENDAHULUAN
1.   Syarat  Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik.   Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.

2.   Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi untuk dalam pengembangan minat dan bakatnya. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.

3.   Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.   

SATUAN KARYA PRAMUKA



 
I.     Apa SAKA ?
        Saka adalah singkatan dari Satuan Karya Pramuka, dalam lingkungan World Scouting disebut " Scout Service Brigade ", merupakan Wadah Pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan/tehnologi, serta memotivasi mereka untuk melaksankan kegiatan Karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN



I.     PENDAHULUAN
1.   Gugusdepan disingkat Gudep adalah kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai Peserta Didik Pembina Pramuka dan Majelis Pembimbing Gugusdepan.

2.   Anggota putera dan puteri dihimpun dalam Gudep yang terpisah, masing - masing merupakan Gudep yang berdiri sendiri.

3.   Gugusdepan merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka, karena kepramukaan sebagai proses pendidikan progresif diselenggarakan dalam satuan - satuan pramuka yang terhimpun dalam Gugusdepan.

4.   Tujuan dibentuknya Gugusdepan sebagai wadah terhimpunnya Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Rancana Pandega, adalah untuk :
a.   memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan kepramukaan dalam mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
b.   memudahkan dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan progresif yang utuh/komplit secara efisien dan efektif.
c.    memudahkan dan menjamin dilaksanakannya kepramukaan sebagai proses pendidikan sehat, terencana dan praktis.
d.   memudahkan terjadinya interaksi antara Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega guna menjamin kesinambungan proses pendidikan progresif yang utuh/komplit.

MAJELIS PEMBIMBING GERAKAN PRAMUKA

I.     PENDAHULUAN
1.   Mejelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting,  dan  Gugusdepan Gerakan Pramuka.

2.   Majelis Pembimbing (MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a.       Nasional disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b.       Daerah disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c.        Cabang disebut Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB)
d.       Ranting disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e.       Gugusdepan disebut Majelis Pembimbing Gugusdepan (MABIGUS)
f.         Desa/Kelurahan disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g.       Satuan Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)