I. PENDAHULUAN
1 Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana sebagai kelanjutan dan pembaharuan gerakan nasional dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2 Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas-tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggung jawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
3. Untuk dapat mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok tersebut Gerakan Pramuka menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugusdepan.